Soroti Pembelian Boeing, Rieke Dyah Pitaloka Desak Pemerintah Renegosiasi Tarif Resiprokal AS

24-07-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN dan RDP dengan Kepala Badan Pelaksana Danantara, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/07/2025). Foto : Aurel/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka, desak pemerintah untuk negosiasikan kembali besaran angka tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Rieke juga mengharapkan akan adanya renegosiasi terkait empat syarat yang diberikan AS untuk relaksasi tarif ekspor dari 32 persen ke 19 persen. Hal tersebut disampaikan Rieke dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN dan RDP dengan Kepala Badan Pelaksana Danantara, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/07/2025)

 

“Saya kira terkait tarif ini masih bisa terjadi renegosiasi. Harus bisa dikomunikasikan, disinergikan dari empat kesepakatan tadi bagaimana ada negosiasi,” tutur Rieke.

 

Sebelumnya dalam rangka relaksasi tarif resiprokal Amerika Serikat ke Indonesia, pemerintah Amerika Serikat memberikan empat syarat terhadap Indonesia. Syarat tersebut yaitu berkomitmen untuk membeli energinAS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777

 

Rieke menganggap empat syarat tersebut dalam beberapa poin, misalnya terkait syarat pembelian pesawat boeing, masih perlu dikaji ulang. Dirinya memaparkan bagaimana kondisi di lapangan terkait pesawat Boeing yang pada kenyataannya banyak bermasalah.

 

“Padahal kita tahu kemarin dalam diskusi kita bahwa pembelian (pesawat) boeing dan bombardir oleh BUMN Garuda menyebabkan masalah keuangan yang sampai sekarang dampaknya. Membeli 737 max itu kan di-grounded ya dan 787 dreamliner itu juga bermasalah, maka Boeing mana yang harus dibeli? Sementara orang lain menolak Boeing. Tapi saya yakin Amerika pasti akan memaksakan karena Boeing itu simbol ekonomi mereka,” tutur Rieke.

 

Dengan kondisi demikian, anggota komisi VI DPR RI ini kembali mempertanyakan bagaimana langkah konkret Kementerian BUMN dan Danantara dalam merespons tarif resiprokal ini.  Dirinya berharap akan ada renegosiasi dan relaksasi yang pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia. (fm/rdn)

BERITA TERKAIT
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...
Nasim Khan: Pemerintah Harus Segera Hadir Tangani Kebakaran Pasar Puring
31-07-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyampaikan keprihatinannya atas kebakaran yang melanda Pasar Taman Puring, Jakarta...